> >

Ini Kelebihan dan Kekurangan Jika Usia Pensiun TNI DIperpanjang dari 53 ke 58 Tahun

Peristiwa | 10 Februari 2022, 18:28 WIB
Ilustrasi : Prajurit Paskhas TNI AU. (Sumber: KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menganalisis sejumlah kelebihan dan kekurangan jika usia pensiun prajurit TNI di level tantama dan bintara diperpanjang menjadi seperti usia pensiun Polri.

Kelebihan 

Menurut Khairul Fahmi jika usia pensiun TNI diperpanjang menjadi 58 tahun, maka akan membuat personel aktif TNI bertambah. Hal ini akan menutup kekurangan jumlah personel, karena jumlah anggota TNI saat ini, menurut Khairul, masih belum ideal.  

“Bila dilakukan pada level tamtama dan bintara perpanjangan usia tugas pada level ini akan membantu menutup celah jumlah personel yang masih belum ideal untuk menjawab kebutuhan dan tantangan organisasi,” katanya dalam pernyataan video kepada KOMPAS TV, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Anggota Komisi I Setuju Batas Usia Pensiun Prajurit TNI Dinaikkan Menjadi 60 Tahun

 

Khairul Fahmi melanjutkan, keuntungan lain jika usia pensiun TNI diperpanjang adalah menghemat anggaran negara.

Sebab kebutuhan anggaran TNI membengkak pada momentum rekruitmen prajurit baru.

“Memperlama batas usia pensiun bintara dan tantama, bisa juga mengatasi persoalan anggaran yang membengkak akibat biaya recruit personel baru,” paparnya.

Dengan adanya perpanjangan usia pensiun TNI, maka masih banyak prajurit yang aktif, sehingga mengurangi kebutuhan akan personel baru.

Apalagi, disebutkan Khairul,  pada usia 53 tahun seorang prajurit masih mampu menjalankan tugas dan masih produktif.

“Perpanjangan masa tugas selama kurang lebih 5 tahun dari 53 menjadi 58 saya kira masih masuk akal dan mestinya tetap produktif,” tukasnya.

 

Kekurangan

Menurut Khairul ada juga kekurangan dari perpanjangan masa usia pensiun prajurit TNI. 

Kekurangannya, kata Khairul, jika usia pensiun TNI diperpanjang, maka mereka akan pensiun pada usia yang sudah tidak produktif lagi.

Jika pensiun pada usia tidak produktif, maka akan berkaitan dengan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan.

“Tapi  disi sisi lain ada kerugian bagi bintara dan tantama ini yaitu mereka akan pensiun Ketika sudah tidak produktif lagi untuk beraktifas terutama  terkait dengan peningkatan kesejahteraan mereka,” tuturnya.

Seperti diketahui saat ini usia pensiun untuk tantama dan bintara TNI adalah 53 tahun. Sementara usia pensiun untuk perwira adalah 58 tahun.

Baca Juga: Usia Pensiun TNI Digugat ke MK, Pimpinan DPR Minta Masyarakat Tak Berspekulasi

 

Aturan usia pensiun TNI yang ada dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI  ini telah digugat sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) terdaftar dengan nomor 62/PUU-XIX/2021. 

Para penggugat menginginkan usia pensiun tantama dan bintara TNI diperpanjang hingga sama dengan usia pensiun seluruh anggota polisi yakni 58 tahun.

Baca Juga: Batas Usia Pensiun TNI Digugat agar Sama Seperti Polri, Panglima TNI Andika Minta Hakim MK Adil

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU