> >

Ini Kelebihan dan Kekurangan Jika Usia Pensiun TNI DIperpanjang dari 53 ke 58 Tahun

Peristiwa | 10 Februari 2022, 18:28 WIB
Ilustrasi : Prajurit Paskhas TNI AU. (Sumber: KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT)

“Perpanjangan masa tugas selama kurang lebih 5 tahun dari 53 menjadi 58 saya kira masih masuk akal dan mestinya tetap produktif,” tukasnya.

 

Kekurangan

Menurut Khairul ada juga kekurangan dari perpanjangan masa usia pensiun prajurit TNI. 

Kekurangannya, kata Khairul, jika usia pensiun TNI diperpanjang, maka mereka akan pensiun pada usia yang sudah tidak produktif lagi.

Jika pensiun pada usia tidak produktif, maka akan berkaitan dengan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan.

“Tapi  disi sisi lain ada kerugian bagi bintara dan tantama ini yaitu mereka akan pensiun Ketika sudah tidak produktif lagi untuk beraktifas terutama  terkait dengan peningkatan kesejahteraan mereka,” tuturnya.

Seperti diketahui saat ini usia pensiun untuk tantama dan bintara TNI adalah 53 tahun. Sementara usia pensiun untuk perwira adalah 58 tahun.

Baca Juga: Usia Pensiun TNI Digugat ke MK, Pimpinan DPR Minta Masyarakat Tak Berspekulasi

 

Aturan usia pensiun TNI yang ada dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI  ini telah digugat sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) terdaftar dengan nomor 62/PUU-XIX/2021. 

Para penggugat menginginkan usia pensiun tantama dan bintara TNI diperpanjang hingga sama dengan usia pensiun seluruh anggota polisi yakni 58 tahun.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU