> >

Anggota DPRD DKI: Lelang Sirkuit Formula E Sudah Diatur Sehingga Dimenangkan Jaya Konstruksi

Politik | 10 Februari 2022, 12:20 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 15/7/2019 (Sumber: Kompas.com RYANA ARYADITA UMASUGI)

Lebih lanjut, Gembong menilai ada keanehan karena status Jaya Konstruksi selaku anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, Jakarta Group Jaya, seharusnya menerima proyek dengan nilai minimal Rp 100 miliar. 

Sementara nilai proyek Formula e ialah Rp 50 miliar. 

"Nilai proyek yang hanya sebesar 50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT. Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai 100 M," katanya. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU