> >

Kontroversi Haji dan Umrah Metaverse Kakbah, Begini Hukumnya

Agama | 8 Februari 2022, 13:50 WIB
ilutrasi kabah di Metaverse, apakah boleh digunakan haji atau umrah, bagaimana hukumnya? (Sumber: Huriyet daily news)

Demikian juga, kata dia, ibadah haji di metaverse.

“Saya kira sangat boleh untuk tidak mengatakan dianjurkan pada waktu-waktu haji li hurmati waqtil hajj. Tetapi nanti diulang sesuai dengan porsi haji yg didaftarkan di BPIH/kemenag,” katanya.

Baca Juga: Ramai-ramai Kunjungi Metaverse Ka'bah, Turki: Bukan Haji yang Sah

Ibadah Haji di Metaverse adalah Baru, Tunggu Keputusan Para Ulama

Alhafiz juga menekankan, karena ibadah haji metaverse ini baru, ia meminta untuk menunggu lagi pembahasan dari para ulama, baik itu di dunia maupun dari Islam sendiri.

“Saya kira demikian jawaban sementara sambil menunggu pembahasan lebih dalam dari para ulama di Indonesia, karena hal ini benar-benar baru,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ibadah haji secara metaverse ramai diperbincangkan oleh umat Islam, khususnya di Timur tengah dan mereka yang getol dengan teknologi.

Proyek ini direalisasikan oleh Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi, bekerja sama dengan Universitas Umm al-Qura.

Proyek ini diperkenalkan dalam sebuah upacara pada 14 Desember 2021, dengan kehadiran Abdul-Rahman al-Sudais, presiden umum Haramain.

Namun, nyatanya metaverse Kakbah itu menimbulkan perbedaan pendapat di antara umat Muslim di seluruh dunia.

Tak sedikit yang mempertanyakan di media sosial apakah mengunjungi Kakbah di metaverse dapat dianggap sebagai ibadah haji.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU