> >

Korsel Tawarkan Hibah 3 Kapal Jenis Korvet, TNI AL Kaji Kelayakan dan Usia Kapal

Politik | 8 Februari 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi - TNI AL masih melakukan studi dan survei terkait rencana Korea Selatan yang akan mengihbahkan tiga kapal jenis korvet kepada Indonesia (Sumber: tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Korea Selatan berencana mengibahkan tiga kapal jenis korvet kepada Indonesia. Terkait hal ini, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut masih melakukan studi dan survei terkait tawaran tersebut.  

Baik soal kondisi kapal tersebut, maupun termasuk juga kecocokannya dengan kebutuhan operasi TNI AL.

Hal itu disampaikan Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono seusai memimpin serah terima jabatan Komandan Korps Marinir (Dankormar) dari Mayor Jenderal (Mar) Suhartono kepada Mayjen (Mar) Widodo Dwi Purwanto di Jakarta, Senin (7/2/2022), dilansir dari Kompas.id.

Yudo mengatakan, Kementerian Pertahanan telah meminta agar TNI AL meninjau terlebih dahulu kondisi teknis kapal itu. Bukan hanya terkait kondisi teknis dan fisik, tetapi juga kecocokan kebutuhan operasi kapal tersebut dan kebutuhan TNI AL.

 Selain itu, tim ahli TNI AL akan memastikan usia kapal tersebut dan berapa tahun lagi yang tersisa untuk kapal itu bisa beroperasi. Menurut Yudo, kalau usia kapal tersebut masih lama, TNI AL bisa menerima tawaran hibah itu.

”Kalau cuma 5-6 tahun, ya tidak usah,” tandasnya.

Yudo dalam konferensi pers juga tidak menyebutkan jenis kapal yang akan disurvei tim pakar TNI AL. Namun, disebutkan, kapal yang akan dihibahkan itu panjangnya 90 meter. Kapal itu akan digunakan untuk patroli penegakan hukum.

 ”Di wilayah kita yang saat ini jumlah kapal kita masih terbatas, baik untuk penegakan kedaulatan maupun penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Terima Hibah Kapal Pinisi dari WWF, Universitas Pattimura Lanjutkan Misi KM Gurano Bintang

Terkait hal ini, konsultan pertahanan dari Semar Sentinel Alman Helvas Ali pun menyampaikan, daur hidup kapal rata-rata 30 tahun. Apabila sampai mendekati usia pensiun, kapal itu tak lagi ekonomis dan biaya pemeliharaannya bisa besar.

Mengingat, tahun lalu TNI AL mengajukan keberatan terhadap kapal fregat bekas yang akan dibeli Kementerian Pertahanan dari Italia karena telah beroperasi sejak tahun 1980-an.

Hal lain yang juga perlu dipertimbangkan adalah hibah tersebut diterima seadanya, atau ada tambahan perbaikan kondisi yang tentu akan memakan biaya.

Sebelumnya, situs Naval News (22/1/2022) menyebutkan, dalam kunjungan Laksamana Yudo ke Korea Selatan, April 2021, dibahas kemungkinan hibah tiga kapal perang Korea Selatan untuk Indonesia.

Pembahasan dilanjutkan secara daring pada 22 Januari 2022 dengan Kepala Staf AL Korea Laksamana Kim Jung-soo.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, jenis kapal yang akan diberikan belum jelas. Ada beberapa kemungkinan jenis kapal, salah satunya kapal jenis korvet, kelas Pohang.

Dijelaskan Alman, selama ini kapal Pohang itu beroperasi di wilayah perairan pantai Korea Selatan. Diperkirakan, untuk patroli di selat-selat, kapal itu cukup mumpuni, tetapi tidak di laut bebas seperti Natuna.

Adapun, Ia menyebutkan, saat ini Kementerian Pertahanan juga tengah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki 41 KRI agar lebih mumpuni untuk patroli sehingga sebenarnya tidak dibutuhkan kapal bekas tambahan lagi untuk patroli.

Kapal korvet kelas Pohang

Sebagai informasi, korvet kelas Pohang dibangun oleh beberapa galangan Korea Selatan, yakni Korea Shipbuilding Corporation, Hyundai Heavy Industries, Daewoo Shipbuilding, dan Korea Takoma. Saat ini Korea Selatan punya 24 kapal yang bertugas melakukan patroli di garis pantai.

Kapal ini dilengkapi dengan kemampuan antikapal selam, antikapal permukaan, dan antipesawat. Kapal yang tertua mulai digunakan tahun 1984.

Namun, Naval News menyebutkan, Angkatan Laut Korea Selatan mulai meninggalkan jenis kapal ini setelah modernisasi oleh kelas baru Incheon-Class Frigates, dan FFX. Panjang kapal ini 88 meter, dengan kecepatan layar 15 knot dan kecepatan maksimal 32 knot.

Baca Juga: Pekerja Migran Ilegal Berlumuran Lumpur Berusaha ke Malaysia, tapi Digagalkan TNI AL

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU