> >

Korsel Tawarkan Hibah 3 Kapal Jenis Korvet, TNI AL Kaji Kelayakan dan Usia Kapal

Politik | 8 Februari 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi - TNI AL masih melakukan studi dan survei terkait rencana Korea Selatan yang akan mengihbahkan tiga kapal jenis korvet kepada Indonesia (Sumber: tribunnews.com)

Hal lain yang juga perlu dipertimbangkan adalah hibah tersebut diterima seadanya, atau ada tambahan perbaikan kondisi yang tentu akan memakan biaya.

Sebelumnya, situs Naval News (22/1/2022) menyebutkan, dalam kunjungan Laksamana Yudo ke Korea Selatan, April 2021, dibahas kemungkinan hibah tiga kapal perang Korea Selatan untuk Indonesia.

Pembahasan dilanjutkan secara daring pada 22 Januari 2022 dengan Kepala Staf AL Korea Laksamana Kim Jung-soo.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, jenis kapal yang akan diberikan belum jelas. Ada beberapa kemungkinan jenis kapal, salah satunya kapal jenis korvet, kelas Pohang.

Dijelaskan Alman, selama ini kapal Pohang itu beroperasi di wilayah perairan pantai Korea Selatan. Diperkirakan, untuk patroli di selat-selat, kapal itu cukup mumpuni, tetapi tidak di laut bebas seperti Natuna.

Adapun, Ia menyebutkan, saat ini Kementerian Pertahanan juga tengah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki 41 KRI agar lebih mumpuni untuk patroli sehingga sebenarnya tidak dibutuhkan kapal bekas tambahan lagi untuk patroli.

Kapal korvet kelas Pohang

Sebagai informasi, korvet kelas Pohang dibangun oleh beberapa galangan Korea Selatan, yakni Korea Shipbuilding Corporation, Hyundai Heavy Industries, Daewoo Shipbuilding, dan Korea Takoma. Saat ini Korea Selatan punya 24 kapal yang bertugas melakukan patroli di garis pantai.

Kapal ini dilengkapi dengan kemampuan antikapal selam, antikapal permukaan, dan antipesawat. Kapal yang tertua mulai digunakan tahun 1984.

Namun, Naval News menyebutkan, Angkatan Laut Korea Selatan mulai meninggalkan jenis kapal ini setelah modernisasi oleh kelas baru Incheon-Class Frigates, dan FFX. Panjang kapal ini 88 meter, dengan kecepatan layar 15 knot dan kecepatan maksimal 32 knot.

Baca Juga: Pekerja Migran Ilegal Berlumuran Lumpur Berusaha ke Malaysia, tapi Digagalkan TNI AL

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU