PPKM Level 3 Jawa Bali: Sekolah Dapat Tatap Muka Terbatas atau PJJ, Simak Ketentuannya
Update corona | 8 Februari 2022, 10:06 WIBSehingga, bagi daerah dengan PPKM level 3 yang belum memenuhi ketentuan tersebut, maka sekolah diwajibkan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sementara itu, dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 disebutkan terdapat 41 daerah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 3.
Berikut daftar wilayah PPKM level 3 di Jawa Bali hingga 14 Februari 2022:
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
Jawa Barat
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
Baca Juga: PPKM Level 3 Jabodetabek: Mal Buka sampai Jam 9 Malam, Anak Boleh Masuk asalkan...
Jawa Tengah
- Kota Tegal
Jawa Timur
- Kota Kediri
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Pekalongan
DI Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Baca Juga: Bioskop Boleh Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali, Begini Ketentuannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV