> >

Omicron Picu Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia: Kasus Harian di 3 Provinsi Lampaui Puncak Delta

Kesehatan | 7 Februari 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi. Gelombang Omicron memicu kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Di tiga provinsi, jumlah kasus harian telah melampaui angka pada puncak gelombang Delta. (Sumber: iStockphoto/Thomas Faull)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Tren kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus meningkat belakangan ini. Kementerian Kesehatan RI pada Senin (7/2/2022) memaparkan bahwa rerata kasus Omicron sudah mendekati puncak gelombang Delta yang terjadi sekitar Juli 2021 lalu.

Bahkan, terdapat tiga provinsi yang mencatatkan kasus harian lebih tinggi daripada angka ketika puncak gelombang Delta. Tiga provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Data 6 Februari 2022 menunjukkan bahwa DKI Jakarta mencatat 15.825 kasus baru, lebih tinggi dari angka di puncak gelombang Delta yang mencapai 14.619 per hari.

Sementara itu, Banten mencatatkan 4.649 kasus baru, lebih tinggi dari puncak Delta yakni 4.016 kasus. Sedangkan Bali mencatat 1.918 kasus harian di tengah gelombang Omicron berbanding 1.910 pada puncak gelombang Delta.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahwa persebaran varian Omicron memicu kenaikan kasus di semua provinsi.

“Sudah naik lagi, sudah rata semua pulau,” katanya dalam konferensi virtual, Senin (7/2).

Baca Juga: Luhut Sebut Jika Sudah Divaksin Lengkap Bisa Hidup Gembira, Tak Perlu Takut Omicron

Secara nasional, Indonesia mencatat 36.057 kasus baru per 6 Februari 2022. Angka ini masih relatif lebih rendah dibanding puncak gelombang Delta yang mencapai 56.757 kasus dalam sehari.

Keterisian tempat tidur turut meningkat

Selain kasus positif, tren keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) juga turut meningkat di tengah gelombang Omicron. Namun, angkanya masih relatif rendah.

Per 6 Februari 2022, tingkat BOR nasional mencapai 23,3 persen dari total kapasitas. Sedangkan kapasitas ICU terisi 12,1 persen.

Pada puncak gelombang Delta lalu, keterisian tempat tidur RS secara nasional mencapai 77,5 persen, sedangkan keterisian ICU mencapai 76 persen.

Menkes Budi sendiri menyebut bahwa kapasitas RS masih cukup longgar untuk mengantisipasi gelombang Omicron. Ia pun mengaku pemerintah akan mengetatkan syarat masuk RS bagi pasien positif.

Sejauh ini, walaupun tren rawat inap meningkat, mayoritas pasien Covid-19 yang dirawat bergejala ringan. Dari 15.292 pasien rawat inap per 6 Februari, 52 persen di antaranya menunjukkan gejala ringan.

Baca Juga: Cegah BOR Meningkat, Luhut Minta Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Masuk Isolasi Terpusat

Pemerintah sendiri mengaku telah bersiap mengantisipasi kenaikan kasus dengan fokus pada deteksi, terapeutik (penanganan medis), dan vaksinasi.

Dalam hal deteksi, pemerintah mengaku akan meningkatkan tes, rasio kontak erat yang dilacak, surveilans genomik di daerah yang berisiko mengalami lonjakan kasus, serta pengetatan surveilans di pintu masuk negara.

Menkes Budi juga menyebut pemerintah menyiapkan pemenuhan alat-alat kesehatan dan sumber daya manusia; serta mengetatkan syarat masuk RS dan pemanfaatan pusat isolasi.

Situasi di Bali mengkhawatirkan

Meskipun tingkat rawat inap secara nasional relatif rendah akibat Omicron, tren kenaikan kasus cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, tingkat BOR di empat provinsi sudah melebihi 30 persen.

Tiga provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, dan Banten. BOR DKI Jakarta mencapai 64,5 persen, Bali 44,4 persen, Jawa Barat 30,4 persen, dan Banten 39,6 persen.

Provinsi Bali dipandang mengkhawatirkan karena tingginya tingkat keterisian ICU yang menunjukkan banyaknya pasien bergejala serius. Per 6 Februari, BOR ICU di Bali mencapai 37,7 persen.

Tren rawat inap di Bali pun meningkat tajam beberapa hari belakangan. Menurut data Kementerian Kesehatan, terdapat 1.045 orang di Bali yang memerlukan rawat inap per 6 Februari 2022.

Grafik peningkatan kasus Covid-19 dan perawatan rumah sakit di enam provinsi. (Sumber: Tangkapan layar Zoom)

Selain Bali, terdapat lima provinsi yang mencatat keterisian ICU melebih 10 persen, yakni DKI Jakarta (32,4 persen), Jawa Barat (14,6 persen), Banten (16,7 persen), Jawa Tengah (12,7 persen), dan D.I. Yogyakarta (15,7 persen).

Puncak gelombang Omicron di Indonesia sendiri diperkirakan akan terjadi pada akhir Februari atau bulan Maret 2022.

Sebelumnya, Menkes Budi telah menyatakan bahwa jumlah kasus bisa dua hingga tiga kali lebih banyak dibanding puncak gelombang Delta.

Baca Juga: Omicron Mengganas, Wakil Ketua MPR Imbau Perusahaan Terapkan Sistem Kerja WFH


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU