Omicron Picu Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia: Kasus Harian di 3 Provinsi Lampaui Puncak Delta
Kesehatan | 7 Februari 2022, 20:14 WIBSejauh ini, walaupun tren rawat inap meningkat, mayoritas pasien Covid-19 yang dirawat bergejala ringan. Dari 15.292 pasien rawat inap per 6 Februari, 52 persen di antaranya menunjukkan gejala ringan.
Baca Juga: Cegah BOR Meningkat, Luhut Minta Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Masuk Isolasi Terpusat
Pemerintah sendiri mengaku telah bersiap mengantisipasi kenaikan kasus dengan fokus pada deteksi, terapeutik (penanganan medis), dan vaksinasi.
Dalam hal deteksi, pemerintah mengaku akan meningkatkan tes, rasio kontak erat yang dilacak, surveilans genomik di daerah yang berisiko mengalami lonjakan kasus, serta pengetatan surveilans di pintu masuk negara.
Menkes Budi juga menyebut pemerintah menyiapkan pemenuhan alat-alat kesehatan dan sumber daya manusia; serta mengetatkan syarat masuk RS dan pemanfaatan pusat isolasi.
Situasi di Bali mengkhawatirkan
Meskipun tingkat rawat inap secara nasional relatif rendah akibat Omicron, tren kenaikan kasus cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, tingkat BOR di empat provinsi sudah melebihi 30 persen.
Tiga provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, dan Banten. BOR DKI Jakarta mencapai 64,5 persen, Bali 44,4 persen, Jawa Barat 30,4 persen, dan Banten 39,6 persen.
Provinsi Bali dipandang mengkhawatirkan karena tingginya tingkat keterisian ICU yang menunjukkan banyaknya pasien bergejala serius. Per 6 Februari, BOR ICU di Bali mencapai 37,7 persen.
Tren rawat inap di Bali pun meningkat tajam beberapa hari belakangan. Menurut data Kementerian Kesehatan, terdapat 1.045 orang di Bali yang memerlukan rawat inap per 6 Februari 2022.
Selain Bali, terdapat lima provinsi yang mencatat keterisian ICU melebih 10 persen, yakni DKI Jakarta (32,4 persen), Jawa Barat (14,6 persen), Banten (16,7 persen), Jawa Tengah (12,7 persen), dan D.I. Yogyakarta (15,7 persen).
Puncak gelombang Omicron di Indonesia sendiri diperkirakan akan terjadi pada akhir Februari atau bulan Maret 2022.
Sebelumnya, Menkes Budi telah menyatakan bahwa jumlah kasus bisa dua hingga tiga kali lebih banyak dibanding puncak gelombang Delta.
Baca Juga: Omicron Mengganas, Wakil Ketua MPR Imbau Perusahaan Terapkan Sistem Kerja WFH
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV