> >

Omicron Picu Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia: Kasus Harian di 3 Provinsi Lampaui Puncak Delta

Kesehatan | 7 Februari 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi. Gelombang Omicron memicu kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Di tiga provinsi, jumlah kasus harian telah melampaui angka pada puncak gelombang Delta. (Sumber: iStockphoto/Thomas Faull)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Tren kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus meningkat belakangan ini. Kementerian Kesehatan RI pada Senin (7/2/2022) memaparkan bahwa rerata kasus Omicron sudah mendekati puncak gelombang Delta yang terjadi sekitar Juli 2021 lalu.

Bahkan, terdapat tiga provinsi yang mencatatkan kasus harian lebih tinggi daripada angka ketika puncak gelombang Delta. Tiga provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Data 6 Februari 2022 menunjukkan bahwa DKI Jakarta mencatat 15.825 kasus baru, lebih tinggi dari angka di puncak gelombang Delta yang mencapai 14.619 per hari.

Sementara itu, Banten mencatatkan 4.649 kasus baru, lebih tinggi dari puncak Delta yakni 4.016 kasus. Sedangkan Bali mencatat 1.918 kasus harian di tengah gelombang Omicron berbanding 1.910 pada puncak gelombang Delta.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahwa persebaran varian Omicron memicu kenaikan kasus di semua provinsi.

“Sudah naik lagi, sudah rata semua pulau,” katanya dalam konferensi virtual, Senin (7/2).

Baca Juga: Luhut Sebut Jika Sudah Divaksin Lengkap Bisa Hidup Gembira, Tak Perlu Takut Omicron

Secara nasional, Indonesia mencatat 36.057 kasus baru per 6 Februari 2022. Angka ini masih relatif lebih rendah dibanding puncak gelombang Delta yang mencapai 56.757 kasus dalam sehari.

Keterisian tempat tidur turut meningkat

Selain kasus positif, tren keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) juga turut meningkat di tengah gelombang Omicron. Namun, angkanya masih relatif rendah.

Per 6 Februari 2022, tingkat BOR nasional mencapai 23,3 persen dari total kapasitas. Sedangkan kapasitas ICU terisi 12,1 persen.

Pada puncak gelombang Delta lalu, keterisian tempat tidur RS secara nasional mencapai 77,5 persen, sedangkan keterisian ICU mencapai 76 persen.

Menkes Budi sendiri menyebut bahwa kapasitas RS masih cukup longgar untuk mengantisipasi gelombang Omicron. Ia pun mengaku pemerintah akan mengetatkan syarat masuk RS bagi pasien positif.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU