Klarifikasi Pernyataannya yang Dianggap Menistakan Agama, KSAD: Karena Dudung yang Ngomong, Kejang
Peristiwa | 7 Februari 2022, 14:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman angkat bicara setelah dirinya dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Diketahui, mantan Pangdam Jaya itu dilaporkan sejumlah kelompok warga atas pernyataannya yang dianggap menistakan agama.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan atas Penistaan Agama, Panglima TNI: Wajib Ditindaklanjuti!
Pernyataan yang menyinggung umat agama tertentu itu disampaikan Jenderal Dudung ketika menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Adapun laporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Dalam klarifikasinya, Jenderal Dudung menjelaskan bahwa dirinya ketika berdoa kepada Tuhan menggunakan bahasa Indonesia.
Sebab, Jenderal Dudung meyakini bahwa bahasa Indonesia juga digunakan oleh masyarakat Tanah Air ketika berdoa kepada Tuhan.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Beri Tips ke Mahasiswa Jika Ingin Jadi Pemimpin Berhasil: Lupakan Masa Lalu
"Teman-teman juga berdoa seperti ini, 'Anak saya hari ini ujian semester, mohon diberikan ketenangan, semoga bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu dengan baik dan nilainya bagus'. Bahasa Arabnya kan kira-kira enggak tahu kita," kata Dudung dikutip Kompas.com pada Senin (7/2/2022).
Demikian Jenderal Dudung menyampaikan klarifikasinya itu saat bertemu dengan para pimpinan redaksi (pimred) dalam acara Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KASAD di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD).
Lebih lanjut, Jenderal Dudung menuturkan dirinya meyakini bahwa Tuhan mengerti ketika doa yang dirapalkan menggunakan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Pelapor KSAD Jenderal Dudung Minta Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
"Mau pakai bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Ambon, semuanya, bahasa Inggris saja Allah tahu. Karena memang Tuhan itu bukan orang Arab," ucap eks Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu.
"Jadi, bahasanya (berdoa) pakai bahasa Indonesia ya enggak apa-apa, enggak harus pakai bahasa Arab."
Jenderal Dudung menambahkan dirinya mengaku heran pernyataannya tersebut dipersoalkan oleh kelompok masyarakat tertentu.
Menurut Jenderal Dudung, Emha Ainun Najib atau Cak Nun dulu pernah menyampaikan pernyataan yang hampir serupa dengan pernyatannya.
Baca Juga: KSAD Dudung: Jadi Pemimpin Itu Harus Berani Ambil Keputusan!
Namun demikian, ia merasa heran apa yang disampaikan Cak Nun justru tidak dipersoalkan.
"Karena Dudung yang ngomong, kejang, benar enggak?" kata Dudung.
Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad terkait pernyataannya ketika menjadi bintang tamu di acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
Baca Juga: KSAD ke Ribuan Prajurit TNI AD: Saya Minta Kalian Jadi Jagoan, Jangan Jadi Ayam Sayur!
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.
Menurut dia, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.
Baca Juga: Kata Polisi Terkait Pelaporan Ferdinand Hutahaean terkait Cuitan Twitter Diduga Penistaan Agama
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com