> >

Kemenag Minta Para Suami Muliakan Kedudukan Istri, Sebut KDRT Perbuatan Tercela

Agama | 5 Februari 2022, 11:09 WIB
Sekretaris Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar bilang para suami harus muliakan para istri dan mengatakan KDRT sebagai perbuatan tercela. (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar mengatakan, pihaknya meminta meminta masyarakat untuk menghargai dan memuliakan kedudukan perempuan sebagai istri, baik dalam sebuah keluarga maupun di masyarakat.

Secara khusus untuk para suami, kata Fuad, harus memuliakan kedudukan para istri dan menyebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah perbuatan yang tercela.

Seorang suami, katanya, diwajibkan memperlakukan istrinya dengan baik atau muasyarah bil ma'ruf dan dilarang menyakiti.

Ia pun menyebut, jika agama dijadikan pedoman dalam kehidupan rumah tangga, maka KDRT tidak akan timbul.

“Jika ajaran dan nilai-nilai agama dipedomani dalam kehidupan keluarga dan berumah tangga, maka insyaallah tidak akan timbul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan akan banyak ditemukan rumah tangga teladan dalam masyarakat dan bangsa kita,” katanya dikutip Antara, Sabtu (5/1).

Kunci kebahagiaan dan kesejahteraan dalam keluarga, menurut Fuad, adalah saling menghargai, mempercayai, berlaku jujur, memaafkan, dan memenuhi kewajiban dari peran satu sama lainnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Jika Korban KDRT Mengadu, Itu Tandanya Dia Sudah Tidak Tahan dengan Kondisinya

Islam Melindungi Perempuan

Menurut Fuad, secara normatif dan praktik ideal, Islam sangat melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.

Perlindungan ini menyeluuruh, mulai dari segala bentuk kesewenang-wenangan. Sebab hal ini bertentangan dengan nilai dan tujuan suci pernikahan serta hak asasi manusia.

“Islam sebagai agama tidak dapat disalahkan ketika ada perilaku orang Islam yang belum sejalan dengan kemuliaan ajaran agamanya. Di sinilah peran pendidikan agama dan dakwah yang edukatif,” ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Oki Setiana Dewi Dihujat gegara Ceramahnya Dinilai Menormalisasi KDRT, Kini Minta Maaf

Ia turut menjelaskan, berdasarkan tinjauan psikologi keluarga, KDRT dapat terjadi akibat adanya ledakan emosi yang tidak terkontrol.

Kata Fuad, adanya sebuah masalah kejiwaan atau kebiasaan mabuk dan menggunakan narkoba bisa jadi penyebab KDRT.

“KDRT karena sebab apapun adalah tercela, merugikan bagi suami-istri bersangkutan dan lebih jauh mengganggu perkembangan kepribadian anak dalam keluarga,” kata Fuad.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU