> >

Kemenag Minta Para Suami Muliakan Kedudukan Istri, Sebut KDRT Perbuatan Tercela

Agama | 5 Februari 2022, 11:09 WIB
Sekretaris Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar bilang para suami harus muliakan para istri dan mengatakan KDRT sebagai perbuatan tercela. (Sumber: Kemenag)

Baca Juga: Kronologi Oki Setiana Dewi Dihujat gegara Ceramahnya Dinilai Menormalisasi KDRT, Kini Minta Maaf

Ia turut menjelaskan, berdasarkan tinjauan psikologi keluarga, KDRT dapat terjadi akibat adanya ledakan emosi yang tidak terkontrol.

Kata Fuad, adanya sebuah masalah kejiwaan atau kebiasaan mabuk dan menggunakan narkoba bisa jadi penyebab KDRT.

“KDRT karena sebab apapun adalah tercela, merugikan bagi suami-istri bersangkutan dan lebih jauh mengganggu perkembangan kepribadian anak dalam keluarga,” kata Fuad.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU