Komnas Perempuan: Jika Korban KDRT Mengadu, Itu Tandanya Dia Sudah Tidak Tahan dengan Kondisinya
Sapa indonesia | 5 Februari 2022, 09:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jika korban kekerasan dalam rumah tangga, khususnya perempuan, sudah melakukan pengaduan atau bercerita tentang kekerasan yang dialami, itu menandakan dia sudah tidak tahan.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Mariana Amiruddin, dalam acara Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (5/2/2022).
Menurut dia, tidak mudah sebetulnya bagi seorang korban KDRT melakukan pengaduan, apalagi ini masalah pribadi, masalah privasi, hal yang dianggap aib.
“Jad kalau mereka sudah sampai bisa mengadu, itu karena sudah tidak tahan,” tegasnya.
“Kita nggak bisa memaksa seseorang untuk mengadu. Tapi kalau dia bicara atau mengadu, kita harus siap mendengarkan dan jangan menghakimi,” lanjutnya.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Minta Maaf Soal Ceramahnya: Saya Sangat Menolak KDRT!
Mariana menjelaskan, kita tidak bisa mendorong siapa pun untuk melapor atau menceritakan peristiwa yang terjadi dalam rumah tangga seseorang, sebab itu bukan hal mudah.
“Ini bukan soal pencurian. Jadi kita hanya berharap ketika sesorang terancam dalam perkawinan, dalam rumah tangga, minimal dia bercerita pada orang yang dia percaya.”
Pencegahan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga, menurut dia, merupakan sesuatu yang penting agar kasus semacam itu tidak terjadi.
Salah satu pengaman agar KDRT tidak terjadi, seharusnya sudah ada dalam nasihat perkawinan sebelum pernikahan berlangsung.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV