> >

Ketua Komisi X DPR: Evaluasi PTM Harus Dilakukan Secara Selektif

Politik | 2 Februari 2022, 09:38 WIB
Ketua Komisi X Syaiful Huda di Gedung DPR (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dievaluasi seiring kasus harian Covid-19 yang meningkat secara signifikan. 

Sepakat dengan permintaan Presiden Jokowi, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai evaluasi PTM harus benar-benar selektif dan terukur.

"Kendati yang saya tahu, setiap pemerintah daerah telah mempunyai skema pengendalian Covid-19 saat PTM dilakukan,” kata Syaiful kepada Kompas TV, Selasa (1/2/2021). 

Baca Juga: 20 Siswa dan 8 Guru Terkonfirmasi Positif Covid-19, PTM Bekasi Dihentikan 14 Hari!

Dia mengatakan skema pengendalian Covid-19 saat PTM, misalnya, bisa mencontoh dari satuan pendidikan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Saat ada satu saja peserta didik atau tenaga kependidikan yang terindikasi positif Covid-19, penyelenggara sekolah langsung menghentikan PTM selama kurun waktu tertentu. 

“Setelah dilakukan contact tracing, penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah, dan dinilai aman, baru kemudian PTM kembali dilaksanakan,” katanya. 

Sebagai gambaran di DKI Jakarta, kata Huda, sejak PTM pertama dilaksanakan hingga pertengahan Januari 2022 lalu, ada sekitar 90 sekolah yang ditutup karena siswa atau guru terinfeksi Covid-19. 

Baca Juga: Soal Kelanjutan PTM di Jakarta, Anies: Bergantung Keterisian Rumah Sakit

Namun saat ini 88 sekolah sudah kembali dibuka. Dua sekolah saja yang masih menghentikan PTM.

Pola sama dilakukan oleh Pemkot Depok.  Mereka melakukan PTM dengan skema pengendalian Covid-19 secara ketat.  

“Ini indikator jika pihak pemerintah daerah dan penyelenggara satuan pendidikan telah mempunyai skema pengendalian tersendiri yang satu sisi tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dan di sisi lain memastikan PTM bisa tetap dilaksanakan,” kata dia.

Ia menyebut PTM tetap harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi. 

Dalam SKB 4 Menteri jelas disebutkan PTM bisa dilaksanakan jika PPKM suatu wilayah di level I dan II. 

“Nah selama PPKM masih di level I dan II maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protokol Kesehatan serta skema pengendalian Covid-19 secara ketat,” katanya. 

Baca Juga: Pemkot Depok Buka Ruang Bagi Orangtua Siswa Sampaikan Keberatan PTM

Politikus PKB ini mengatakan, keseimbangan skema pengendalian Covid-19 di satu sisi dan penyelenggaraan PTM di sisi lain harus dijaga dengan baik. 

Menurutnya PTM selama situasi memungkinkan harus tetap dilakukan mengingat begitu besar dampak negatif learning loss bagi peserta didik di Indonesia selama dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung. 

“Hilangnya kapasitas anak didik kita benar-benar menjadi keprihatinan kita dan tidak bisa terus-menerus berlangsung, maka kebijakan gas dan rem dalam PTM tetap harus dilakukan sehingga potensi learning loss bisa kita minimalkan,” ujarnya.

Baca Juga: Sultan HB X Minta PTM 100 Persen Dievaluasi, Buntut Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di DIY

Dalam rapat terbatas mengenai PPKM secara virtual yang dikutip laman Setkab (31/1/2022), Presiden Jokowi meminta evaluasi Pembelajaran Tatap Muka terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. “Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," kata Jokowi.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU