Ketua Komisi X DPR: Evaluasi PTM Harus Dilakukan Secara Selektif
Politik | 2 Februari 2022, 09:38 WIB“Ini indikator jika pihak pemerintah daerah dan penyelenggara satuan pendidikan telah mempunyai skema pengendalian tersendiri yang satu sisi tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dan di sisi lain memastikan PTM bisa tetap dilaksanakan,” kata dia.
Ia menyebut PTM tetap harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi.
Dalam SKB 4 Menteri jelas disebutkan PTM bisa dilaksanakan jika PPKM suatu wilayah di level I dan II.
“Nah selama PPKM masih di level I dan II maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protokol Kesehatan serta skema pengendalian Covid-19 secara ketat,” katanya.
Baca Juga: Pemkot Depok Buka Ruang Bagi Orangtua Siswa Sampaikan Keberatan PTM
Politikus PKB ini mengatakan, keseimbangan skema pengendalian Covid-19 di satu sisi dan penyelenggaraan PTM di sisi lain harus dijaga dengan baik.
Menurutnya PTM selama situasi memungkinkan harus tetap dilakukan mengingat begitu besar dampak negatif learning loss bagi peserta didik di Indonesia selama dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung.
“Hilangnya kapasitas anak didik kita benar-benar menjadi keprihatinan kita dan tidak bisa terus-menerus berlangsung, maka kebijakan gas dan rem dalam PTM tetap harus dilakukan sehingga potensi learning loss bisa kita minimalkan,” ujarnya.
Baca Juga: Sultan HB X Minta PTM 100 Persen Dievaluasi, Buntut Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di DIY
Dalam rapat terbatas mengenai PPKM secara virtual yang dikutip laman Setkab (31/1/2022), Presiden Jokowi meminta evaluasi Pembelajaran Tatap Muka terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. “Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," kata Jokowi.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV