Satgas Covid-19 soal Masa Karantina Jadi 5 Hari: Masih Dikaji
Update corona | 1 Februari 2022, 13:23 WIB"Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama, tetap harus menjalani karantina 7 hari," ucapnya.
Adapun pemotongan masa karantina dilakukan karena kasus Covid-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal, lebih tinggi daripada imported case atau kasus dari luar negeri.
Selain itu, kata dia, berbagai riset menunjukkan bahwa masa inkubasi varian Omicron ini berada di kisaran tiga hari.
Baca Juga: Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipotong Jadi 5 Hari, tapi Ada Syaratnya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara