> >

Satgas Covid-19 soal Masa Karantina Jadi 5 Hari: Masih Dikaji

Update corona | 1 Februari 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi pintu masuk Indonesia untuk kedatangan internasional. Satgas Covid-19 sebut rencana pemangkasan durasi karantina menjadi lima hari tengah disusun dan dikaji. (Sumber: Kompastv/Ant)

"Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama, tetap harus menjalani karantina 7 hari," ucapnya. 

Adapun pemotongan masa karantina dilakukan karena kasus Covid-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal, lebih tinggi daripada imported case atau kasus dari luar negeri. 

Selain itu, kata dia, berbagai riset menunjukkan bahwa masa inkubasi varian Omicron ini berada di kisaran tiga hari.

Baca Juga: Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipotong Jadi 5 Hari, tapi Ada Syaratnya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU