Kuasa Hukum Pastikan Edy Mulyadi Hadiri Panggilan Bareskrim: Sudah Siap Bawa Pakaian dan Alat Mandi
Hukum | 31 Januari 2022, 08:58 WIBKemudian pada Rabu (26/1/2022), penyidik menerbitkan pemanggilan terhadap Edy Mulyadi untuk diperiksa pada Jumat (28/1/2022).
Akan tetapi, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan dan kuasa hukumnya justru menyatakan panggilan Bareskrim Polri tidak sesuai dengan KUHAP.
Lantaran menurutnya, surat pemanggilan seyogyanya disampaikan 3 hari sebelum jadwal pemeriksaan dilakukan.
Polri pun merespons mangkir Edy Mulyadi dengan panggilan kedua disertai dengan perintah membawa Edy Mulyadi pada hari ini.
Namun, perintah membawa yang dimaksud bukanlah dalam artian membawa paksa Edy Mulyadi.
Baca Juga: Pihak Edy Mulyadi Pertanyakan Mengapa Ade Armando, Zen Kribo, Arteria Tak Pernah Dipanggil Polisi
Pemanggilan dengan surat perintah membawa, biasanya diberlakukan kepada saksi yang dipanggil tetapi tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, patut, dan wajar.
“Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau (Edy Mulyadi, red) disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa. Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV