Kuasa Hukum Pastikan Edy Mulyadi Hadiri Panggilan Bareskrim: Sudah Siap Bawa Pakaian dan Alat Mandi
Hukum | 31 Januari 2022, 08:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Edy Mulyadi, saksi dalam perkara ujaran kebencian terkait narasi "ibu kota negara tempat jin buang anak" dipastikan hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Bahkan, Edy Mulyadi disebut sudah menyiapkan diri dengan membawa pakaian dan peralatan mandi.
Demikian Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, merespons perihal jadwal pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri hari ini sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022).
“Insya Allah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya,” ucap Herman.
Untuk diketahui, kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan Timur pada saat konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru).”
Pernyataan ini kemudian disikapi sejumlah pihak dengan melaporkan Edy Mulyadi ke kepolisian.
Baca Juga: Hari ini, Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Edy Mulyadi
Setidaknya, Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) "tempat jin buang anak".
Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara.
Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV