Pidato Jenderal Dudung Soal Radikalisme Dapat Dukungan dari Ketua MKI dan Direktur JMI
Politik | 26 Januari 2022, 21:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Keluarga Indonesia (MKI) Haikal Hassan mendukung Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang mengingatkan prajurit TNI AD tentang ancaman radikalisme.
Menurut Haikal, amanat tersebut sebagai sikap tegas TNI AD yang menolak adanya radikalisme di tanah air.
Haikal menyatakan tak hanya TNI AD, paham radikalisme tidak dikenal dalam agama apapun, sebab radikalisme dapat menyusahkan umat dan memecah belah bangsa.
Baca Juga: KSAD Dudung Sebut Perkembangan Kelompok Radikal di Indonesia Dalam Hitungan Menit
"Kita mendukung yang disampaikan Pak Dudung, dan di pidato dia bilang tetap laporkan kepada Polri. Artinya sudah sesuai dengan jalurnya TNI sebagai pembela negara," ujar Haikal dalam program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (26/1/2022).
Haikal juga mengajak masyarakat untuk peka terhadap penyusupan paham radikal melalui media sosial serta berita bohong yang disebarkan secara terstruktur untuk membuat benturan masyarakat.
Menurutnya masyarakat juga bisa ikut andil dalam pencegahan penyebaran paham radikal di Indonesia. Jika pencegahan paham radikal hanya dibebankan kepada Polri dan TNI, maka radikalisme di Indonesia akan terus bertahan.
"Jadi kita semua yang bergaul di masyarkat harus betul-betul peka dari upaya adu domba yang dilakukan melalui radikalisme. Ketahuilah radikalisme tidak dikenal dalam agama apapun. Saya seorang muslim memegang rahmatan lil alamin, itu sebuah kuncinya," ujar Haikal.
Baca Juga: KSAD Dudung Minta Prajurit Tahu Sampai Koordinat di Mana Kelompok Radikal Berada
Senada dengan Haikal, Direktur Eksekutif Jaringan Moderate Indonesia (JMI), Islah Bahrawi juga mendukung sikap KSAD Dudung Abdurachman yang mengingatkan bahaya radikalisme kepada prajuritnya.
Menurut Islah TNI sebagai komponen bangsa punya kewajiban untuk mencegah paham radikal yang bisa memecah belah persatuan NKRI.
Bahkan tugas mencegah paham radikal juga bisa dilakukan oleh seluruh komponen bangsa.
Baca Juga: KSAD Dudung: Jangan Jadi Ayam Sayur, Kalau Diadu Kalahan!
Islah menjelaskan saat ini paham radikal sudah bisa langsung masuk ke masing-masing pribadi melalui telepon genggam.
Ia juga mengingatkan paham radikal bukan hanya sebatas yang bersangkutan dengan agama, hal yang berbasis kepentingan dan orientasi politik juga digunakan untuk menyisipkan paham radikalisme.
Islah menjelaskan inti dari radikalisme adalah menyuarakan dan memunculkan militansi kebencian terhadap pihak lain, baik berbasis agama atau motif dukungan politik.
"Jadi radikalisme ini tidak berdiri sendiri. Disitu ada kebutuhan yang berusaha diantarkan, ada massa yang bisa dikumpulkan dan kemudian dibentrkan satu sama lain. Ini pola-pola radikalisme yang selama ini terjadi di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: BNPT Temukan 600 Akun Medsos Berpotensi Radikal, 40 di Antaranya Berisi Pendanaan Terorisme
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV