Pidato Jenderal Dudung Soal Radikalisme Dapat Dukungan dari Ketua MKI dan Direktur JMI
Politik | 26 Januari 2022, 21:59 WIBMenurut Islah TNI sebagai komponen bangsa punya kewajiban untuk mencegah paham radikal yang bisa memecah belah persatuan NKRI.
Bahkan tugas mencegah paham radikal juga bisa dilakukan oleh seluruh komponen bangsa.
Baca Juga: KSAD Dudung: Jangan Jadi Ayam Sayur, Kalau Diadu Kalahan!
Islah menjelaskan saat ini paham radikal sudah bisa langsung masuk ke masing-masing pribadi melalui telepon genggam.
Ia juga mengingatkan paham radikal bukan hanya sebatas yang bersangkutan dengan agama, hal yang berbasis kepentingan dan orientasi politik juga digunakan untuk menyisipkan paham radikalisme.
Islah menjelaskan inti dari radikalisme adalah menyuarakan dan memunculkan militansi kebencian terhadap pihak lain, baik berbasis agama atau motif dukungan politik.
"Jadi radikalisme ini tidak berdiri sendiri. Disitu ada kebutuhan yang berusaha diantarkan, ada massa yang bisa dikumpulkan dan kemudian dibentrkan satu sama lain. Ini pola-pola radikalisme yang selama ini terjadi di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: BNPT Temukan 600 Akun Medsos Berpotensi Radikal, 40 di Antaranya Berisi Pendanaan Terorisme
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV