Ada Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Kapolri: Polri Lebih Optimal Atasi Kejahatan Transnasional
Berita utama | 26 Januari 2022, 11:09 WIBApalagi saat ini Polri sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang tidak hanya melakukan upaya pencegahan.
Lebih dari itu, Kortas juga akan memperkuat kerja sama hubungan internasional hingga pelacakan aset dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara (tracing recovery asset).
Kapolri optimistis dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.
“Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi, maka hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan 'tracing' dan 'recovery asset',” tutur Sigit.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV