Pemerintah Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Varian Omicron, Luhut: Tidak Ada Urusan Pangkat Tinggi
Update | 24 Januari 2022, 13:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tingkat perawatan dan kematian akibat virus Corona varian Omicron rendah, namun kecepatannya menginfeksi menyebabkan jumlah kasus meningkat tajam.
Terkait hal itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, mengajak seluruh masyarakat menjaga dengan disiplin protokol kesehatan.
“Ini tidak ada urusan pangkat tinggi, rendah, jabatan, ini sama rata. Kalau kena Omicron ya kena Omicron, kalau kena Delta ya kena Delta,” ucapnya saat konferensi pers Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).
Pemerintah, kata Luhut, menggunakan data untuk menganalisa dan mempresdiksi kemungkinan hal yang terjadi ke depan.
Baca Juga: Transmisi Lokal Mendominasi Kasus Varian Omicron di Indonesia, Tingkat Kematian Sangat Rendah
Data dari berbagai negara hari ini, menunjukkan bahwa varian Omicron memberikan risiko perawatan dan tingkat kematian yang rendah.
“Namun kecepatan varian ini untuk menginfeksi yang menyebabkan jumlah kasus harian meningkat tajam dan berpotensi meningkatkan jumlah perawatan di rumah sakit dalam waktu dekat,” tegasnya.
“Kuncinya di sini adalah disiplin kita.”
Data dari yang ada, lanjut dia, penggunaan aplikasi mirip PeduliLindungi di Perancis, mampu mendorong tingkat vaksinasi.
Untuk itu pemerintah akan terus menggunakan, memasifkan penggunaan PeduliLindungi dalam menghadapi varian Omicron ini.
Luhut juga menuturkan, berdasarakan data yang ada, terdapat tren penurunan mobilitas di Jawa Bali. Hal itu, lanjutnya, mungkin karena selesai libur atau karena masyarakat kita mulai disiplin.
“Hal ini diprediksi akibat lebih waspadanya masyarakat terhadap varian ini.”
Pemerintah juga mengapresiasi seluruh masyarakat yang mulai waspada, dan mendorong masyarakat lainnya untuk mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan.
Saat ini, kata Luhut, juga terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang masuk level satu.
Pemerintah juga secara konsisten memperlakukan DKI sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabotabek, dan berada pada level dua.
Baca Juga: Pemerintah Tak Akan Berlakukan PPKM Darurat atau Lockdown Meski Ada Lonjakan Omicron, tapi...
Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk dan flu biasa, pemerintah mengimbau untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut, tidak ke area publik, atau melakukan isolasi mandiri jika mengalami gejala seringan apa pun.
“Dengan terjadinya kenaikan kasus yang signifikan, pemerintah melakukan langkah mitigasi untuk mencegah keparahan, dengan mendorong vaksinasi umum dan booster bagi seluruh masyarakat.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV