Pansus DPR-DPD-Pemerintah Sepakat RUU Ibu Kota Baru Diparipurnakan, PKS Menolak
Berita utama | 18 Januari 2022, 06:29 WIBSaan menjelaskan, Panja juga menyepakati perlunya pengaturan terkait hak-hak nilai budaya dan pemberdayaan masyarakat setempat yang perlu diatur dalam RUU IKN.
Selain itu menurut dia, Panja memutuskan bahwa kedudukan kantor perwakilan negara sahabat dan organisasi asing diharapkan bisa ditempat di IKN Nusantara selambat-lambatnya 10 tahun sejak pemindahan Ibu Kota.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Dinamai Nusantara, Sejarawan JJ Rizal Sebut Bertolak Belakang dengan Gagasan Pokok
Baca Juga: Kepala Bappenas Bocorkan Nama Ibu Kota Baru: Nusantara
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara