KPK Sebut Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT Bersama 10 Orang
Hukum | 13 Januari 2022, 10:30 WIBSementara itu, di tempat terpisah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan Abdul Gafur dan 10 orang lainnya berkaitan dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.
"KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Ghufron menambahkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Gafur dan pihak lainnya yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ghufron meminta kepada masyarakat untuk dapat bersabar dan memberi ruang untuk KPK bekerja menyelidiki kasus ini.
"Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron.
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara, Kader Partai Demokrat yang Kena OTT KPK Saat Berumur 34 Tahun
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV