> >

Polda Metro Jaya Gelar Ajang Balapan Liar, Pendaftaran Telah Dibuka, Berikut Syaratnya

Peristiwa | 12 Januari 2022, 13:54 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar ajang balapan liar atau street race di Jakarta Utara pada 16 Januari 2022 mendatang.

Untuk mengikuti ajang balap resmi tersebut, pendaftaran bagi pembalap liar di Jakarta telah dibuka. Terhitung mulai hari ini, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Aksi Kejar Kejaran Warnai Pembubaran Balap Liar

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.

“Siang ini kami publish, dibuka pendaftarannya secara online. Nanti link-nya bisa didapatkan di loket.com,” kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (11/1/2022).

Sambodo menjelaskan, untuk ajang balapan resmi yang akan digelar perdana ini, pihaknya akan membatasi peserta yang mendaftar.

Adapun kuota pembalap tersebut telah diputuskan maksimal hingga 350 peserta.

Baca Juga: Polresta Solo Siapkan Road Blocker untuk Mengadang Aksi Balapan Liar, Knalpot Brong juga Kena Razia

“Sebanyak 350 pendaftar pertama bisa ikut balapan perdana tanggal pada 16 Januari 2022,” ujar Sambodo.

Sambodo menambahkan rencananya akan ada tujuh kelas street race yang akan diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Ketujuh kelas balapan liar itu antara lain kelas motor sport dua tak, bebek dua tak, bebek empat tak, serta kelas Vespa.

Menurut Sambodo, total tujuh kelas balapan liar yang tersedia itu disebut berdasarkan hasil diskusi dari insan komunitas.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Balapan Liar Tiga Remaja Ditangkap

“Itu opini dari komunitas. Selain itu, motor hasil modifikasi juga boleh (mengikuti perlombaan) enggak ada masalah, nanti ada tim yang akan menilai,” ucap Sambodo.

Adapun untuk mengikuti ajang balapan liar ini, Sambodo menuturkan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta balap.

Salah satunya yaitu peserta balap liar yang berada di bawah 17 tahun harus bisa menunjukkan bukti izin dari orang tua mereka.

“Ada syarat lainnya yang bisa dilihat secara lengkap melalui link pendaftaran online,” tutur Sambodo.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tahan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta dan 9 Anggota Polisi, Ada Apa?

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pihaknya telah menyiapkan lintasan sepanjang 800 meter untuk ajang balapan liar ini.

Rinciannya, untuk drag race 500 meter, dan 300 meter sisanya untuk melakukan pengereman.

Sambodo berharap adanya arena balap ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga para pembalap liar dapat dibina sesuai dengan kemampuannya.

Tujuannya, kata dia, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kejahatan di Jakarta Sepanjang 2021 Didominasi Narkoba, Capai 3 Ribu Kasus

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU