Polda Metro Jaya Gelar Ajang Balapan Liar, Pendaftaran Telah Dibuka, Berikut Syaratnya
Peristiwa | 12 Januari 2022, 13:54 WIBMenurut Sambodo, total tujuh kelas balapan liar yang tersedia itu disebut berdasarkan hasil diskusi dari insan komunitas.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Balapan Liar Tiga Remaja Ditangkap
“Itu opini dari komunitas. Selain itu, motor hasil modifikasi juga boleh (mengikuti perlombaan) enggak ada masalah, nanti ada tim yang akan menilai,” ucap Sambodo.
Adapun untuk mengikuti ajang balapan liar ini, Sambodo menuturkan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta balap.
Salah satunya yaitu peserta balap liar yang berada di bawah 17 tahun harus bisa menunjukkan bukti izin dari orang tua mereka.
“Ada syarat lainnya yang bisa dilihat secara lengkap melalui link pendaftaran online,” tutur Sambodo.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tahan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta dan 9 Anggota Polisi, Ada Apa?
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pihaknya telah menyiapkan lintasan sepanjang 800 meter untuk ajang balapan liar ini.
Rinciannya, untuk drag race 500 meter, dan 300 meter sisanya untuk melakukan pengereman.
Sambodo berharap adanya arena balap ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga para pembalap liar dapat dibina sesuai dengan kemampuannya.
Tujuannya, kata dia, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kejahatan di Jakarta Sepanjang 2021 Didominasi Narkoba, Capai 3 Ribu Kasus
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com