> >

Bawa 3 Kuasa Hukum, Ferdinand Hutahaean Tiba di Mabes Polri untuk Diperiksa soal Ujaran Kebencian

Hukum | 10 Januari 2022, 11:39 WIB
Ferdinand Hutahaean (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

"Jadi mungkin itu dulu yang bisa saya sampaikan, saya biar ketemu dahulu sama teman-teman penyidik di dalam," ujarnya.

Adapun Ferdinan dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Ia dilaporkan akibat melontarkan cuitannya di media sosial Twitter miliknya yang berbunyi "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, Maha Segalanya, Dia-lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela" yang viral di media sosial.

Baca juga: Update Kasus Ujaran Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Polri Minta Keterangan 5 Saksi Ahli Agama

Cuitan Ferdinand yang dianggap menghina agama diduga telah membuat gaduh dan mencederai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Pengusutan kasus ini pun dilakukan dengan cepat. Bareskrim Polri langsung memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli, hingga dua hari kemudian kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU