Bawa 3 Kuasa Hukum, Ferdinand Hutahaean Tiba di Mabes Polri untuk Diperiksa soal Ujaran Kebencian
Hukum | 10 Januari 2022, 11:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdinand Hutahaean, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Ferdinand tiba di depan lobi Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim Polri sekitar pukul 10.18 WIB.
Ia hadir dengan didampingi tiga orang tim kuasa hukumnya.
"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber untuk membantu teman-teman kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand di Lobi Bareskrim Polri, Senin.
Ferdinand menjelaskan, kehadirannya ini merupakan momen penting untuk menjelaskan adanya kesalahpahaman dalam kasus yang menyeret namanya itu.
Sebab, menurutnya, kasus pelaporan terhadap dirinya ini terjadi karena orang lain menafsirkan cuitannya di luar konteks yang dimaksudnya.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Siap Penuhi Panggilan Polisi Besok: Saya Harus Menjelaskan
Ia pun akan menjelaskan detail soal kesalahpahaman yang dimaksud kepada penyidik Polri.
"Salah paham paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," ujar dia.
Dalam kedatangannya kali ini, ia juga mengatakan membawa alat bukti sebuah catatan medis kesehatannya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV