Pihak yang Ditangkap KPK dalam OTT Walkot Bekasi Rahmat Effendi Bertambah Jadi 14 Orang
Hukum | 6 Januari 2022, 17:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Sebelumnya ada 12 orang termasuk Rahmat Effendi yang ditangkap KPK terkait OTT suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Sebanyak 12 orang tersebut yakni beberapa ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasta.
Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Belakangan tim Satgas KPK kembali menangkap dua orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Pasca OTT Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Minta Pelayanan Publik Kota Bekasi Tidak Terganggu
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada pihak yang diamankan terkait OTT KPK terhadap Rahmat Effendi.
Ali menjelaskan kedua orang tersebut dari unsur ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasta.
Keduanya ditangkap Kamis siang (6/1/2022).
Selain itu, tim juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Benar, siang ini tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).
Ali Fikri menjelaskan keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Secara keseluruhan pihak yang ditangkap KPK dalam OTT ini sebanyak 14 orang.
Baca Juga: KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rumah Dinasnya Tampak Sepi
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (5/1/2022).
Dalam OTT tersebut tim mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk transksi suap.
Adapun OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan sejumlah hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa serta leleng jabatan.
Baca Juga: Punya Segudang Penghargaan, Tak Jamin Wali Kota Bekasi Luput dari OTT KPK
KPK juga telah melakukan pengeledahan dan mensegel ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV