> >

Pihak yang Ditangkap KPK dalam OTT Walkot Bekasi Rahmat Effendi Bertambah Jadi 14 Orang

Hukum | 6 Januari 2022, 17:20 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditemui selepas menunaikan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Barkah, Kamis (13/5/2021). (Sumber: KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

"Benar, siang ini tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Ali Fikri menjelaskan keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Secara keseluruhan pihak yang ditangkap KPK dalam OTT ini sebanyak 14 orang.

Baca Juga: KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rumah Dinasnya Tampak Sepi

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (5/1/2022).

Dalam OTT tersebut tim mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk transksi suap. 

Adapun OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan sejumlah hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa serta leleng jabatan.

Baca Juga: Punya Segudang Penghargaan, Tak Jamin Wali Kota Bekasi Luput dari OTT KPK

KPK juga telah melakukan pengeledahan dan mensegel ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU