Pihak yang Ditangkap KPK dalam OTT Walkot Bekasi Rahmat Effendi Bertambah Jadi 14 Orang
Hukum | 6 Januari 2022, 17:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Sebelumnya ada 12 orang termasuk Rahmat Effendi yang ditangkap KPK terkait OTT suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Sebanyak 12 orang tersebut yakni beberapa ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasta.
Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Belakangan tim Satgas KPK kembali menangkap dua orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Pasca OTT Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Minta Pelayanan Publik Kota Bekasi Tidak Terganggu
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada pihak yang diamankan terkait OTT KPK terhadap Rahmat Effendi.
Ali menjelaskan kedua orang tersebut dari unsur ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasta.
Keduanya ditangkap Kamis siang (6/1/2022).
Selain itu, tim juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV