> >

Selain Prajurit TNI AL dan TNI AU, Ternyata Anggota Polri Diduga Juga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal

Hukum | 6 Januari 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan adanya keterlibatan pihak lain dalam pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia.

Diketahui, PMI ilegal yang hendak ke Malaysia dengan menumpang sebuah kapal mengalami tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021 lalu. Beberapa orang dinyatakan tewas.

Baca Juga: Rumah Anggota TNI AL Tampung PMI Ilegal, KSAL: Pasti Dihukum, Tidak Ada Prajurit yang Lolos

Menurut Benny Ramdhani, selain prajurit TNI AL dan TNI AU, pihak lain yang diduga terlibat pengiriman PMI ilegal itu yakni anggota Polri.

Namun demikian, Benny tidak menyebutkan identitas maupun inisial anggota Polri yang terlibat pengiriman PMI ilegal tersebut.

"Iya anggota TNI AU, anggota TNI AL, dan anggota Polri (diduga terlibat)," kata Benny dikutip dari Kompas.com pada Kamis (6/1/2022).

Benny mengaku, dugaan keterlibatan anggota Korps Bhayangkara itu telah disampaikannya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Polisi Amankan 4 Tersangka Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 3 Orang Berperan Perekrut

Setelah dilaporkan, menurut dia, dugaan keterlibatan anggota Polri tersebut menjadi wewenang masing-masing instansi untuk mempublikasikannya kepada masyarakat.

"Apakah mau mengambil tindakan apa, sifatnya kita hanya menyampaikan hasil investigasi," ujar Benny.

Ia mengatakan, pihaknya sudah sangat terbuka mengenai temuan investigasi terkait kasus pengiriman pekerja migran ilegal yang menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Pomal Temukan Rumah Pribadi Prajurit TNI AL Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal

Benny menuturkan keterbukaan tersebut telah dijalankan BP2MI tanpa mengabaikan aspek etika, misalnya, penggunaan kata 'dugaan' terhadap oknum yang terlibat.

"Jadi terbuka dengan tetap mengedepankan aspek etika. Karena jika bicara nama, siapa, kita ingin menyerahkannya langsung ke institusi yang bersangkutan," ujar Benny.

Benny pun berharap, Polri sebagai penegak hukum dapat mengambil tindakan terhadap personelnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: TNI AU Tahan Satu Prajuritnya yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

"Kita kan berharap kemarin, kalau penegak hukum berarti Polri, segera mengambil langkah aktor, pemilik modal, bandar di balik penempatan ilegal," ucapnya.

"Dan Polri sudah menangkap tidak hanya calo, tapi menangkap atas nama Susanto alias Acing."

Sebelumnya diberitakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Baca Juga: Perahu PMI Ilegal Karam di Perairan Malaysia, Bakamla Siagakan KN Belut Laut-406 Bantu Evakuasi

Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di Perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

Hasil investigasi, pengiriman PMI ilegal itu dilakukan secara terorganisasi.

Kapal pengangkut PMI itu kemudian mengalami kecelakaan pada 15 Desember 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain puluhan orang meninggal dunia, ada belasan orang yang selamat dan beberapa masih belum ditemukan.

Baca Juga: Ditarik Biaya Hingga Rp 15 Juta, Praktik Pengiriman PMI Ilegal Diduga Dilindungi Oknum TNI AU dan AL

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU