> >

Selain Prajurit TNI AL dan TNI AU, Ternyata Anggota Polri Diduga Juga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal

Hukum | 6 Januari 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Benny menuturkan keterbukaan tersebut telah dijalankan BP2MI tanpa mengabaikan aspek etika, misalnya, penggunaan kata 'dugaan' terhadap oknum yang terlibat.

"Jadi terbuka dengan tetap mengedepankan aspek etika. Karena jika bicara nama, siapa, kita ingin menyerahkannya langsung ke institusi yang bersangkutan," ujar Benny.

Benny pun berharap, Polri sebagai penegak hukum dapat mengambil tindakan terhadap personelnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: TNI AU Tahan Satu Prajuritnya yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

"Kita kan berharap kemarin, kalau penegak hukum berarti Polri, segera mengambil langkah aktor, pemilik modal, bandar di balik penempatan ilegal," ucapnya.

"Dan Polri sudah menangkap tidak hanya calo, tapi menangkap atas nama Susanto alias Acing."

Sebelumnya diberitakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Baca Juga: Perahu PMI Ilegal Karam di Perairan Malaysia, Bakamla Siagakan KN Belut Laut-406 Bantu Evakuasi

Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di Perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

Hasil investigasi, pengiriman PMI ilegal itu dilakukan secara terorganisasi.

Kapal pengangkut PMI itu kemudian mengalami kecelakaan pada 15 Desember 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain puluhan orang meninggal dunia, ada belasan orang yang selamat dan beberapa masih belum ditemukan.

Baca Juga: Ditarik Biaya Hingga Rp 15 Juta, Praktik Pengiriman PMI Ilegal Diduga Dilindungi Oknum TNI AU dan AL

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU