DPR Respons Jokowi soal RUU TPKS: Kami Prioritaskan Segera ke Bamus untuk Dikirim ke Presiden
Berita utama | 5 Januari 2022, 15:08 WIBPresiden Jokowi menunjuk Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dengan DPR.
Baca Juga: Menkumham soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Di DPR Masih Ada Ganjalan
Termasuk, memerintahkan kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah.
“Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini,” kata Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual terhadap perempuan sebagai hal mendesak ditangani.
“Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segara ditangani,” kata Presiden Jokowi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV