BP2MI Temukan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Johor
Hukum | 28 Desember 2021, 20:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah prajurit TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut diduga terlibat dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Johor, Malaysia.
Sebanyak 21 dari 50 pekerja migran ilegal tersebut mengalami kecelakaan di laut saat perjalanan dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ke Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).
Dugaan keterlibatan sejumlah prajurit TNI AU dan AL ini diungkapkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Baca Juga: Kapal Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Johor, 21 WNI Meninggal Dunia
Menurut Benny, prajurit TNI AU dan AL masing-masing memiliki peran dalam membantu kegiatan pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal ke Malaysia.
Benny juga memastikan bakal berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mendalami dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
"Kami menyerahkan dugaan ini kepada pimpinan dan instansi masing-masing. Saya pastikan akan mencoba bertemu dengan panglima TNI," ujar Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021).
Benny menambahkan, selain dugaan keterlibatan prajurit TNI, kegiatan pengiriman TKI ilegal ini sudah terorganisir, mulai dari perekrutan hingga pengiriman.
Baca Juga: Tekong Sindikat Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Malaysia Akhirnya Ditangkap!
Berdasarkan hasil investigasi, diketahui ada calo perekrut dari daerah asal. Kemudian, ada dugaan keterlibatan pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam, menuju pelabuhan di Tanjunguban.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV