Firli Bahuri: KPK Tak akan Terlibat Permainan Opini dan Persaingan Politik
Hukum | 27 Desember 2021, 00:05 WIBUntuk itu, KPK dibuat sebagai lembaga independen dan profesional.
Sejak awal, lanjut Firli, KPK sadar begitu banyak harapan, namun tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi.
"KPK akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur 'due process of law'. Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan 'simsalabim' lalu ditangkap," ujar Firli.
Baca Juga: Firli Bahuri Pensiun sebagai Pati Bareskrim Polri, Jabatan Ketua KPK Tetap sampai 2023
Selanjutnya, penguatan kualitas sumber daya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan dewan pengawas (dewas) sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019.
Selain itu, kata Firli, saluran opini sebagai masukan korektif, informatif, dan pelaporan juga sudah tersedia di KPK.
Masyarakat berhak menggunakan seluruh saluran tersebut untuk menjaga KPK dari kekeliruan dan menjaga negara dari korupsi.
"KPK di bawah kepemimpinan saya dan seluruh pimpinan sampai akhir periode kerja kami akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga dan amanah undang-undang," katanya lagi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara