> >

Rita Widyasari Sebut Robin Pamerkan Kliping Klien yang Dibantunya, Salah Satunya Bupati Malinau

Hukum | 23 Desember 2021, 21:02 WIB
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

“Saya sampaikan vulgar saja ke beliau (Azis Syamsuddin), 'face to face' bahwa saya tidak punya uang. Lalu Pak Azis mengatakan, 'Bisalah dibicarakan dengan Pak Robinnya', lalu saya pikir, saya ada aset,” ungkap Rita.

Selanjutnya, Robin pun melaporkan kepadanya perihal adanya pendana yang bersedia meminjamkan uang dengan jaminan tiga sertifikat aset milik miliknya. Orang tersebut adalah Usman Effendy.

Baca Juga: Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin: Saya Kecewa Ada di Posisi Ini, Saya Jadi Terdakwa

“Beliau sampaikan Pak Usman lagi bermasalah di KPK, beliau bantu saya sedikit mengancam sebenarnya. Kemudian orang Pak Robin bawa perjanjian ke Tangerang, saya pinjam uang Rp2,5 miliar yang harus dikembalikan Rp5 miliar dalam waktu 3 bulan, tapi saya katakan tidak mungkin, lalu saya minta diganti jadi 6 bulan, lalu saya setuju karena Robin dan Maskur mengatakan urusan saya ini 1-2 bulan akan selesai,” jelas Rita.

Sebelumnya Rita dalam kesaksiannya mengungkapkan, perkenalannya dengan Robin dijembatani oleh Azis Syamsuddin pada September 2020.

“Saat itu saya diperkenalkan, 'Ini Bu Rita, mantan bupati Kutai Kartanegara', lalu Pak Robin menunjukkan 'bet-nya', saya kaget, saya lihat sekilas penyidik KPK,” ungkap Rita sebagaimana dikutip dari Antara.

Azis Syamsuddin, lanjut Rita, kemudian menyampaikan kepadanya bahwa Robin adalah orang yang bisa membantu dirinya terkait kasusnya yang dihadapinya.

“Katanya 'kalau ada apa-apa bisa dibantu sama beliau', maksudnya Pak Robin bisa urus PK,” ucap Rita.

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU