Pemprov DKI Tidak Perbolehkan Petasan dan Pawai pada Perayaan Tahun Baru 2022
Peristiwa | 21 Desember 2021, 12:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menegaskan pihaknya tidak memperkenankan kegiatan seperti arak-arakan dan kembang api pada perayaan pergantian tahun 2022.
"Kami minta supaya tidak ada kerumunan jadi tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan perayaan di tahun baru, old and new, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (21/12/2021).
Riza berharap masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti menyalakan kembang api atau petasan.
"Ya petasan juga kami minta tidak ada ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Penularan Virus Omicron, Wagub DKI Minta Warga Tidak Bepergian Saat Natal
Ia meminta seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah mencegah terjadinya kerumunan yang dapat mendorong terjadinya peningkatan penularan virus Covid-19.
"Jadi mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan yang dapat nanti mendorong terjadinya peningkatan virus," katanya.
Kebijakan ini diambil untuk kepentingan bersama mengigat varian Omicron sudah terdeteksi di Indonesia, khususnya Jakarta.
"Jadi semua harus membantu, semua harus (untuk) kepentingan, kenyamanan, kesehatan, keselamatan seluruh warga," tandasnya.
Baca Juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria soal Omicron Terdeteksi di Jakarta: Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan!
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV