Pasca Ditemukannya Kasus Varian Omicron, Seluruh Tower RSDC Wisma Atlet Lockdown 7 Hari
Update corona | 17 Desember 2021, 07:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet mulai melakukan penguncian total atau lockdown selama 7 hari pasca ditemukannya varian Omicron sejak Kamis (16/12/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayor Jenderal TNI Suharyanto kepada awak media pada Kamis malam.
"Ya, RSDC Wisma Atlet akan melakukan penguncian total atau lockdown selama 7 hari ke depan dimulai sejak malam ini," kata Suharyanto.
Lebih lanjut, hal ini juga dibenarkan sebagaimana laporan dari Jurnalis Kompas TV Dian Silitonga bahwa sejak pukul 19.30 WIB semalam seluruh awak media yang berada di Press Room RSDC Wisma Atlet untuk meninggalkan lokasi.
Adapun alasannya yaitu berkaitan dengan penguncian total atau lockdown yang akan diterapkan di RSDC Wisma Atlet.
Sementara itu, Kepala BNPB juga menyatakan bahwa lockdown akan dilakukan di seluruh tower RSDC Wisma Atlet.
Baca Juga: Omicron Terdeteksi di Indonesia, Moeldoko: Kebijakan Nataru Berjalan Seperti Biasa
"Lockdown akan dilakukan di tower 1-7 tanpa terkecuali," kata Suharyanto kepada Jurnalis KOMPAS TV.
Suharyanto juga menerangkan bahwa tower 1-3 akan difungsikan sebagai kantor pengelola Wisma Atlet hingga tenaga medis.
Lalu, tower 5-6 akan digunakan sebagai lokasi perawatan pasoen yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian 4-7 akan digunakan sebagai lokasi karantina WNI yang baru pulang dari luar negeri.
Menurut Suharyanto penguncian total atau lockdown di RSDC Wisma Atlet dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron pertama di Indonesia tidak mengalami gejala apapun.
Diketahui, kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet berinisial N.
“Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi seorang pasien N inisialnya terkonfimasi Omicron pada tanggal 15 Desember. Pasien N ini adalah pekerja pembersih di rumah sakit Wisma Atlet,” kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (16/12).
Budi menjelaskan bahwa sampel dari kasus pertama Omicron ini diambil pada tanggal 8 Desember 2021 bersama dua pekerja pembersih Wisma Atlet lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dikonfirmasi bahwa satu dari tiga orang tersebut terinfeksi Covid-19 varian Omicron.
“Kita lihat bahwa ada 3 pekerja pembersih Wisma Atlet yang positif PCR nya, tapi yang terkonfirmasi positif Omicron adalah satu orang,” jelas Menkes Budi.
Sementara itu diketahui sebanyak 3 WNA yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih menunggi hasil genome sequencing.
Baca Juga: Pasar Saham Ikut Kena Dampak, IHSG Turun Akibat Temuan Kasus Omicron
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV