> >

Mensos Risma Dukung Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati

Hukum | 15 Desember 2021, 11:03 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan dukungannya terkait hukuman kebiri terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan santriwati di Rumah Tahfidz di Bandung.

Risma menyatakan dukungan ini diberikannya lantaran dampak pemerkosaan itu sangat menyangkut terhadap masa depan santriwati dan anak yang telah dilahirkannya.

"Kalau saya pribadi mendukung karena ini menyangkut masa depan anak (santriwati) dan anaknya gitu. Karena pasti berat," kata Mensos Risma dikutip dari program Berita Utama KompasTV, Rabu (15/12/2021).

Lebih lanjut, Risma juga mendorong pihak terkait termasuk Kemensos untuk menyiapkan roadmap terhadap santriwati yang menjadi korban tindak asusila.

Hal itu penting terlebih, kata Risma akan ada beban berat yang terus dirasakan oleh korban bahkan hingga anak yang telah dilahirkam.

"Karena kalau kita tidak siapkan roadmapnya dia (santriwati) akan seperti apa, pasti akan berat untuk anak dan anaknya," ujar Risma.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan Presiden meminta agar kebutuhan dasar para korban yang merupakan anak-anak, dapat dipenuhi.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Mengaku Dihipnotis Herry Wirawan, Pelaku Bisiki Telinga Santriwati

Hal itu karena kebutuhan dasar korban yang masih di bawah umur menjadi tanggung jawab seluruh pihak.

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Menteri PPPA Bintang, Selasa (14/12).

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU