Menteri PPPA: Presiden Beri Perhatian Serius terhadap Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati
Update | 14 Desember 2021, 15:53 WIB"Ada beberapa yang mengalami trauma kembali. Kami mohon dukungan untuk bisa mengawal kasus ini," kata Bintang.
Baca Juga: Beredar Foto Pemerkosa 12 Santriwati Herry Wirawan Babak Belur di Dalam Tahanan
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung telah melakukan persidangan untuk kasus asusila terhadap 12 santriwati yang dilakukan oleh terdakwa Herry Wirawan.
Herry Wirawan didakwa telah melakukan tindakan asusila terhadap 12 santriwati dengan pemaksaan hingga menyebabkan kehamilan.
Aksinya tersebut dilakukan di sejumlah tempat yakni di dua pondok pesantrennya, dan di sejumlah penginapan seperti hotel dan apartemen.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara