Kekerasan Seksual Marak Terjadi, Menteri PPPA Sediakan Layanan Pengaduan Korban
Peristiwa | 11 Desember 2021, 13:49 WIB"Semakin banyak yang melaporkan kasus-kasus pelanggaran hak perempuan dan anak seperti kekerasan seksual, maka akan semakin banyak perempuan dan anak yang terselamatkan,” ujar dia.
Di samping itu, Bintang juga menekankan penegakan hukum sangat diperlukan agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku kekerasan seksual mendapat ganjaran sesuai aturan yang berlaku.
Kasus kekerasan seksual yang paling menyita akhir pekan ini adalah pemekosaan yang dilakukan oleh guru mengaji terhadap 12 santriwati di sebuah pesantren di Bandung.
Menyikapi kasus tersebut, Bintang meminta pemerintah-pemerintah daerah untuk memberi respons cepat terhadap setiap bentuk kekerasan yang dialami perempuan dan anak.
"Kami mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang telah merespon cepat kasus pemerkosaan di Pondok Pesantren di Cibiru, Bandung dan aksi cepat Kementerian Agama menutup Pondok Pesantren tersebut,” ujar Bintang.
Ia menambahkan, saat ini Kementerian PPPA telah menyediakan saluran pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SAPA 129 atau WhatsApp di 08111-129-129.
Baca Juga: Soal Guru Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung, Anggota DPR: Bukan Monster tapi Bapaknya Monster!
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV