> >

Jokowi Pesan Kejar Buronan dan Aset di Luar Negeri, Ini Respons KPK

Hukum | 10 Desember 2021, 18:55 WIB
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. KPK memastikan tetap mengejar pelaku tindak pidana korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengejar pelaku tindak pidana korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Hal ini merujuk pada pesan Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di gedung KPK, Kamis (9/12/2021).

Presiden Jokowi meminta pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi dapat ditingkatkan, termasuk mengejar buronan hingga aset para pelaku di luar negeri  

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, hingga saat ini ada sisa empat DPO KPK yang masih terus dikejar.

Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi di Hari Antikorupsi: Kejar Buronan dan Aset yang Sembunyi di Luar Negeri

Menurut Fikri, pengejaran terhadap DPO KPK ini masih dilakukan dan seluruh informasi terkait keberadaan para DPO terus didalami. 

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

Ali menambahkan, pihaknya selalu menindak lanjuti setiap informasi terkait keberadaan para DPO.

KPK juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO untuk bisa melaporkan melalui kontak senter KPK 198 atau melalui pesan elektronik ke informasi@kpk.go.id.

Baca Juga: Penyidik KPK Hadapi Rintangan Memburu Harun Masiku

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU