Fakta-fakta Sumur Resapan di Lebak Bulus Ambles, Kontraktor Diminta Tanggung Jawab
Peristiwa | 10 Desember 2021, 10:52 WIBLurah Lebak Bulus Jaenudin mengatakan bahwa lubang sumur resapan yang ambles saat dilintasi mobil Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka terletak di jalan buntu.
"Itu jalannya sepi, buntu dan emang di situ sudah diaspal rapi," kata Jaenudin saat dihubungi oleh wartawan, Kamis (9/12/2021).
Lokasi lubang sumur resapan yang terletak di kawasan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan tersebut, kata Jaenudin, biasanya hanya dilintasi warga yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.
"Sebetulnya (yang sering melintas) warga di situ. (Itu jalan) buntu, kan ada perumahan di situ, cuman yang sering mondar-mandir orang-orang di sekitar itu," katanya.
Jalan tersebut, katanya, merupakan jalan yang sepi karena terletak di dalam kompleks.
Namun sebelum kejadian amblesnya sumur resapan, Jaenudin menerima laporan dari pekerja yang mengerjakan sumur resapan bahwa ada mobil yang mondar-mandir di sekitar wilayah tersebut. Tetapi, ia tidak mengetahui lebih lanjut terkait mobil yang melintas tersebut.
"Saya juga makanya bingung, tapi saya nggak suudzon, apa emang ada niat gak baik apa gimana kan, saya juga bingung. Puter-puter gitu (mobilnya) bekasnya kelihatan banget di lubang itu," katanya.
Lebih lanjut, Jaenudin menjelaskan, sumur resapan tersebut baru saja selesai dicor dan diaspal.
"Kebetulan si cor ini kan cor baru, aspal juga baru. Mestinya cor-an ini, itu bisa dilewati mobil setelah 14 hari baru bisa," kata Jaenudin.
Baca Juga: Ternyata, Mobil yang Terperosok Sumur Resapan Milik Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka!
4. Pemprov DKI Minta Kontraktor Tanggung jawab
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Dinas Sumber Daya Air bersama Dinas Bina Marga akan mengevaluasi kejadian amblesnya sumur resapan di kawasan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (8/12) kemarin.
Riza mengungkapkan, amblesnya sumur resapan tersebut tentunya menjadi tanggung jawab kontraktor sebagai pihak ketiga dalam proses pembangunan tersebut.
Dia kemudian menekankan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi siapapun, termasuk kontrakor yang terbukti melanggar prosedur yang telah ditetapkan.
"Tentunya bagi kontraktor yang bertugas, harus memastikan pekerjaan sesuai spek yang ada, prosedur, mekanisme aturannya harus sesuai. Dan harus bertanggung jawab," kata Riza di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/12).
"Siapa saja yang melanggar tentu harus diberikan sanksi," ujarnya menegaskan.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan kepada kontraktor.
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV