Belajar dari Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemenag Diminta Perketat Pengawasan di Pesantren
Politik | 10 Desember 2021, 09:29 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengutuk keras terjadinya peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan kepada 12 santriwati di sebuah pesantren daerah Bandung, Jawa Barat.
Politikus PKB itu menyebut perilaku cabul yang dilakukan Herry bukan cerminan seorang ustaz apalagi kiai karena dia bukan berasal dari lingkungan pesantren sehingga tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas.
Baca Juga: Sosok Herry, Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santri: Dikenal Pendiam dan Bukan Pimpinan Ponpes
Terlebih, pesantren yang disematkan tidak memiliki jaringan alumni.
Menurutnya, lembaga itu hanya lembaga pendidikan biasa yang diasuh oleh seorang yang tidak punya latar belakang pesantren sekali pun serta tidak punya afiliasi ormas mana pun.
"Ini menjadi catatan bagi kita bahwa Kementerian Agama harus lebih hati-hati dalam memberikan izin kepada lembaga yang mengutamakan mengajukan izin kesetaraan misalnya dan harus mengawasi Direktur Pontren di Kementerian Agama sampai ke bawah."
"Tolong awasi semua lembaga-lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama agar tidak terjadi hal-hal tersebut," kata Maman, Jumat (10/12/2021).
Pesantren, kata dia, harus menjadi milik umat yang bisa diawasi dan diberi masukan. Lembaga pendidikan mana pun tidak boleh ada kultus individu dan bersifat tertutup.
"Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari kebejatan moral orang yang mengatasnamakan sebagai pengajar," katanya.
Baca Juga: Guru Pesantren Cabuli 13 Santriwati Belasan Tahun, Beberapa Korban Telah Melahirkan
Ia menilai, kasus Herry yang mencuat ke permukaan bisa jadi layaknya puncak gunung es, begitu banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk oleh orang tua, guru, bahkan oleh orang-orang yang sangat ia hormati.
Ia menegaskan, tidak boleh terjadi lagi kejadian mengenaskan seperti ini, sehingga perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.
"Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren aman pun kecuali dia pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga itu, tentu itu tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan ciri khas pesantren," ujarnya.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Kutuk Guru Cabul di Pesantren Bandung: Tak Ada Toleransi Beri Hukuman Berat
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama Jawa Barat yang sudah mencabut izin dari lembaga pendidikan tersebut sejak bulan Mei lalu.
Selain itu, juga telah memfasilitasi anak-anak didik di sana untuk kembali ke daerah masing-masing dan ditempatkan di sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah yang sesuai dengan mereka.
"Kita pun mengapresiasi teman-teman KPAI yang sudah menyediakan trauma healing buat korban dan juga kepada LPSK untuk perlindungan," kata Maman.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV