Belajar dari Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemenag Diminta Perketat Pengawasan di Pesantren
Politik | 10 Desember 2021, 09:29 WIBIa menilai, kasus Herry yang mencuat ke permukaan bisa jadi layaknya puncak gunung es, begitu banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk oleh orang tua, guru, bahkan oleh orang-orang yang sangat ia hormati.
Ia menegaskan, tidak boleh terjadi lagi kejadian mengenaskan seperti ini, sehingga perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.
"Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren aman pun kecuali dia pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga itu, tentu itu tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan ciri khas pesantren," ujarnya.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Kutuk Guru Cabul di Pesantren Bandung: Tak Ada Toleransi Beri Hukuman Berat
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama Jawa Barat yang sudah mencabut izin dari lembaga pendidikan tersebut sejak bulan Mei lalu.
Selain itu, juga telah memfasilitasi anak-anak didik di sana untuk kembali ke daerah masing-masing dan ditempatkan di sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah yang sesuai dengan mereka.
"Kita pun mengapresiasi teman-teman KPAI yang sudah menyediakan trauma healing buat korban dan juga kepada LPSK untuk perlindungan," kata Maman.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV