Ketua Komisi VIII DPR: Guru yang Perkosa Santriwati di Bandung Perlu Dihukum Kebiri, Dia Sadis
Politik | 9 Desember 2021, 15:10 WIB“Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” kata Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2021).
Thobib menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk memgambil sejumlah langkah.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV