Kemenag Tutup Pesantren di Bandung Buntut Guru Perkosa 12 Santriwati
Hukum | 9 Desember 2021, 09:35 WIBDiberitakan sebelumnya, seorang guru yang juga pengurus yayasan pesantren di Kota Bandung, berinisial HW, memperkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak.
Perbuatan HW tersebut terjadi sejak 2016 hingga 2021.
Saat ini, pelaku telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan. Kasus tersebut kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca Juga: Tak Pantas, Seorang Ustaz Tega Cabuli 3 Santriwati di Kelas
Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV