> >

ICW Respons Baik Eks Pegawai KPK ke Polri: selama Ini Polisi Jadikan Pemberantasan Korupsi Jargon

Berita utama | 8 Desember 2021, 07:10 WIB
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) menaruh harapan besar dengan bergabungnya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Institusi Polri.

ICW berharap, 44 mantan pegawai KPK yang bergabung ke Polri dapat mempercepat pemberantasan korupsi.

Demikian keterangan peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya kepada KOMPAS.TV, Selasa (7/12/2021).

“ICW tentu menaruh harapan besar kepada eks pegawai KPK yang bergabung ke Polri dapat membantu kepolisian untuk melakukan aksi percepatan pemberantasan korupsi,” kata Kurnia Ramadhana.

“Sebab, selama ini kepolisian seringkali menjadikan pemberantasan korupsi hanya sebagai jargon, tanpa ada hasil yang konkret.”

Kendati demikian, Kurnia lebih lanjut mengatakan, bergabungnya puluhan eks Pegawai KPK itu mesti dicermati lebih lanjut, terutama terkait posisi yang akan mereka tempati nanti.

Baca Juga: Novel Baswedan Bandingkan Pemberantasan Korupsi Pimpinan KPK Menurun sedangkan Kapolri Makin Serius

“ICW mengusulkan, ketika nanti mereka dilantik sebagai ASN, Kapolri dapat membentuk satgas khusus antikorupsi di bawah pengawasannya langsung yang bertugas memetakan potensi korupsi di tubuh Polri dan mendesain reformasi kepolisian,” ucap Kurnia.

“Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi,” tambah Kurnia.

Di luar itu, ICW turut mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa dengan diangkatnya puluhan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, bukan berarti permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan KPK selesai begitu saja.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU